You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, sebanyak 21 spanduk liar yang dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Barat, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan.

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan penertiban puluhan spanduk di sepanjang jalan tersebut dikarenakan dipasang di jalur hijau dan tidak memiliki izin.

“Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan,” ujar Manson, Jumat (14/7).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Dijelaskan Manson, pihaknya mengerahkan belasan petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading untuk mencopot seluruh spanduk berukuran lebar satu meter dan panjang tiga meter tersebut.

“Dengan penertiban ini, ke depan bila ingin memasang spanduk agar mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati